IMG-20250508-WA0005
IMG-20250508-WA0005
Bangka Barat

Masyarakat Geruduk Kantor Desa Semulut, Pertanyakan Perizinan Kapal Isap yang Beroperasi

453
×

Masyarakat Geruduk Kantor Desa Semulut, Pertanyakan Perizinan Kapal Isap yang Beroperasi

Sebarkan artikel ini
Caption: Sejumlah masyarakat Desa Semulut datangi kantor desa, pertanyakan Kapal Isap Produksi (KIP) yang beroperasi di wilayahnya, Selasa (6/8/2024).
Caption: Sejumlah masyarakat Desa Semulut datangi kantor desa, pertanyakan Kapal Isap Produksi (KIP) yang beroperasi di wilayahnya, Selasa (6/8/2024).

Sebab, banyak peralatan tangkap mereka yang berada di sana. Ditakutkan peralatan mereka hancur karena aktivitas KIP yang terlalu dekat.

Selain itu, meminta untuk dipertemukan dengan pihak PT Timah Tbk ataupun mitra PT Timah terkait aktivitas KIP di wilayah mereka.

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kami minta dipertemukan dengan pihak PT Timah atau mitranya. Maksud kita itu, kapal isap boleh beroperasi di mana saja,” ungkapnya.

“Tapi jangan terlalu pinggir maksudnya sama sama tidak terhalang. Karena di sana (tempat KIP beroperasi) banyak peralatan bubu (perangkap),” sambungnya.

# Kepala Desa Tak Berikan Izin

Gusti membantah bahwa pemerintah desa yang memberikan KIP milik mitra PT Timah Tbk beroperasi di wilayahnya. Dia menyebut, PT Timah Tbk selaku BUMN dan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berhak mengeluarkan izin tersebut.

“Jangan sampai bapak-bapak beranggapan bahwa pak kades ataupun dari pemerintah desa yang memberikan izin beroperasinya KIP di sini. PT Timah yang memberikan izin karena wilayah IUP mereka,” kata Gusti.

Lanjutnya, untuk keluhan yang disampaikan oleh masyarakat dirinya akan menyampaikan kepada pihak PT Timah. Jangan sampai kata dia, ada masyarakatnya dirugikan akibat aktivitas KIP.

“Nanti kita sampai terkait keluhan itu, jangan sampai masyarakat nelayan dan penambang dirugikan dan dapat menggangu aktivitas dari nelayan,” ungkapnya.

Kapolsek Jebus, Kompol Albert D. H Tampubolon mengatakan, pihak PT Timah Tbk sudah menggelar sosialisasi dengan pemerintah desa dan Forpimcam Parittiga dan perwakilan masyarakat.

Mereka menyampaikan kebijakan-kebijakan yang melindungi masyarakat supaya sama sama tetap bekerja.

“Jadi kehadiran dari KIP ini apa yang kami terima informasinya sepakat tidak seling mengganggu. Dengan aktivitas KIP dan penambang maupun nelayan. Nanti untuk regulasi atau aturan untuk masyarakat penambang akan dituntun oleh PT Timah Tbk, agar tetep sama sama bekerja,” ungkap Albert.

# PT Timah Tbk Sudah Sosialisasi

Pengawasan Operasional KIP PT Timah Tbk, Ganta mengatakan, sosialisasi sudah dilakukan terkaitnya operasional Kapal Isap Produksi (KIP) di Kantor Desa Semulut.

error: