<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka BaratLokal

Polda Babel Tangani Kasus Kebakaran KIP Timah 17, Datangkan Tim Puslabfor dari Sumsel

×

Polda Babel Tangani Kasus Kebakaran KIP Timah 17, Datangkan Tim Puslabfor dari Sumsel

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM –Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung terus mengusut dan melakukan penyelidikan kasus terbakarnya Kapal Isap Produksi (KIP) 17 milik PT Timah Tbk di perairan Desa Cupat, Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

Hal ini dilakukan karena seluruh kru-kru kapal dan para saksi-saksi berdomisili di Pangkalpinang dan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Meskipun, Tempat Kejadian Perkara (TKP) insiden yang terjadi pada Rabu (23/10/2024) lalu di wilayah hukum Polres Bangka Barat.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Ya, jadi untuk memberikan efektivitas dan efisien dalam proses penyelidikan, maka dilanjutkan di Direktorat Polairud Babel,” ujar Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono.

Terkait kehadiran Tim Laboratorium Forensik dari Polda Sumatera Selatan yang ikut membantu proses penyelidikan, Iptu Yudi membenarkan. Namun ia tidak dapat berbicara banyak lantaran hal itu menjadi ranah penyidik dari Ditpolairud Polda Bangka Belitung.

“Itu mungkin upaya dari penyidik, dari pihak Direktorat Polairud untuk memberikan kejelasan terhadap perkara ini. Mungkin mereka melibatkan bantuan teknis dari Tim Labfor, mungkin seperti itu. Tapi untuk lebih detailnya, pihak direktorat polairud babel yang lebih paham dalam menanganinya,” ujarnya.

Sementara itu, untuk kru yang sempat direhabilitasi dan diamankan di Belinyu, Kabupaten sepertinya saat ini sudah dikembalikan ke rumah masing-masing. Sembari kemungkinan menunggu pemanggilan atau pemeriksaan lebih lanjut dari pihak terkait.

“Untuk saat ini kapal masih dalam proses penarikan, pergeseran ke pinggir daerah perairan Mantung, Belinyu, Kabupaten Bangka untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Warga Parittiga diserang Buaya. Foto: Istimewa.
Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: