BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM –RSUD Sejiran Setason akhirnya memberikan klarifikasi adanya kabar yang berhembus soal pelantaran seorang pasien atas nama Samsul Bahri, pada Jumat (1/11/2024) lalu.
Direktur RSUD Sejiran Setason, dr. Ratnosoppi mengatakan, Samsul Bahri merupakan pasien rujukan dari Puskesmas Simpang Teritip. Ia mengatakan yang bersangkutan dijadwalkan untuk mendatangi rumah sakit pada Senin (4/11/2024).
“Dia ( pasien) kontrol kalau dia ada keluhan terkait penyakit kronisnya.
Karena di Puskesmas Simpang Teritip juga dokternya sudah memberikan pemeriksaan dan pengobatan kepada pasien, itu juga memang rutin meminum obat dan datang ke Puskesmas itu dengan keluhan nyeri dada,” ujarnya.
Menurut Ratno, karena kontrol penyakit Samsul Bahri masih dianggap ranahnya Puskesmas Simpang Teritip, maka si pasien ditangani di sana. Dan apabila nyeri dadanya masih berlanjut, si pasien disarankan untuk rujuk ke RSUD Sejiran Setason hari Senin.
Memang pada Jum’at itu dokter penyakit dalam tidak berada di tempat. Sebab kata Ratno, sejak seminggu lalu pihaknya sudah berkoordinasi secara tertulis dan lisan kepada BPJS Kesehatan di Bangka Barat maupun cabang Pangkalpinang untuk menutup layanan penyakit dalam rawat jalan poliklinik dari Selasa sampai Sabtu.
“Dikarenakan kedua dokter kita sedang mengikuti pelatihan. Yang satunya mengikuti pelatihan oleh Kementerian Kesehatan tentang TBC di Yogyakarta, yang satunya mengikuti pelatihan sertifikat kompetensi untuk dapat gelar tambahan sertifikasi konsulen kesehatan olahraga,” tuturnya.
“Jadi oleh BPJS Kesehatan portal rujukan ke RSUD Sejiran Setason itu memang sudah ditutup oleh mereka, sehingga delapan Puskesmas rumah sakit yang bermitra dengan BPJS di Bangka Barat seperti di klinik Parittiga, terus Klinik Dokter Moya itu dan satu lainya itu memang mereka nggak bisa merujuk ke sini,” jelasnya.
“Tapi bisa merujuk ke Sungailiat dan Pangkalpinang untuk penyakit dalam saja ya. Pasien itu kondisinya tidak gawat tidak darurat dan sudah diterapi oleh Puskesmas Simpang Teritip,” imbuh Ratno.