<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka BaratLokal

Penjelasan RSUD Sejiran Setason Soal Pasien yang Dikabarkan Terlantar

×

Penjelasan RSUD Sejiran Setason Soal Pasien yang Dikabarkan Terlantar

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM –RSUD Sejiran Setason akhirnya memberikan klarifikasi adanya kabar yang berhembus soal pelantaran seorang pasien atas nama Samsul Bahri, pada Jumat (1/11/2024) lalu.

Direktur RSUD Sejiran Setason, dr. Ratnosoppi mengatakan, Samsul Bahri merupakan pasien rujukan dari Puskesmas Simpang Teritip. Ia mengatakan yang bersangkutan dijadwalkan untuk mendatangi rumah sakit pada Senin (4/11/2024).

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Dia ( pasien) kontrol kalau dia ada keluhan terkait penyakit kronisnya.
Karena di Puskesmas Simpang Teritip juga dokternya sudah memberikan pemeriksaan dan pengobatan kepada pasien, itu juga memang rutin meminum obat dan datang ke Puskesmas itu dengan keluhan nyeri dada,” ujarnya.

Menurut Ratno, karena kontrol penyakit Samsul Bahri masih dianggap ranahnya Puskesmas Simpang Teritip, maka si pasien ditangani di sana. Dan apabila nyeri dadanya masih berlanjut, si pasien disarankan untuk rujuk ke RSUD Sejiran Setason hari Senin.

Memang pada Jum’at itu dokter penyakit dalam tidak berada di tempat. Sebab kata Ratno, sejak seminggu lalu pihaknya sudah berkoordinasi secara tertulis dan lisan kepada BPJS Kesehatan di Bangka Barat maupun cabang Pangkalpinang untuk menutup layanan penyakit dalam rawat jalan poliklinik dari Selasa sampai Sabtu.

“Dikarenakan kedua dokter kita sedang mengikuti pelatihan. Yang satunya mengikuti pelatihan oleh Kementerian Kesehatan tentang TBC di Yogyakarta, yang satunya mengikuti pelatihan sertifikat kompetensi untuk dapat gelar tambahan sertifikasi konsulen kesehatan olahraga,” tuturnya.

“Jadi oleh BPJS Kesehatan portal rujukan ke RSUD Sejiran Setason itu memang sudah ditutup oleh mereka, sehingga delapan Puskesmas rumah sakit yang bermitra dengan BPJS di Bangka Barat seperti di klinik Parittiga, terus Klinik Dokter Moya itu dan satu lainya itu memang mereka nggak bisa merujuk ke sini,” jelasnya.

“Tapi bisa merujuk ke Sungailiat dan Pangkalpinang untuk penyakit dalam saja ya. Pasien itu kondisinya tidak gawat tidak darurat dan sudah diterapi oleh Puskesmas Simpang Teritip,” imbuh Ratno.

Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: