IMG-20250508-WA0005
IMG-20250508-WA0005
Bangka BaratLokal

Perumdam Babar dapat Bantuan Rp. 17 Miliar dari Kementerian PUPR

259
×

Perumdam Babar dapat Bantuan Rp. 17 Miliar dari Kementerian PUPR

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, SOROTANBANGKA.COM – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menggelar acara Closing Loan National Urban Water Supply Project (NUWSP), di Gedung Auditorium Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/ 2024 ) kemarin.

Perlehatan besar ini dibuka oleh Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti.

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

Acara tersebut diikuti oleh 27 Kementerian Lembaga Pemerintah Pusat, 51 Provincial Project Implemention Unit (PPIU), 59 District Project Implemention Unit (DPIU), satu Kepala Daerah Provinsi, 58 kepala daerah kabupaten kota, 58 Direktur BUMD Air, dua Mitra Pembangunan dan tiga Konsultan Pendukung NUWSP.

Dalam kesempatan ini dari 388 BUMD Air, terdapat 59 BUMD Air yang mendapatkan bantuan pembiayaan dari NUWSP. Salah satunya PDAM Tirta Sejiran Setason dengan total bantuan sebesar 17 miliar untuk pembangunan SPAM Jebus dengan kapasitas 10 liter/detik, melalui Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.

NUWSP merupakan proyek kemitraan antara pemerintah Indonesia dan Bank Dunia untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan air minum di daerah perkotaan.

NUWSP mendukung pembangunan penyediaan air minum perkotaan dengan pembiayaan investasi yang inovatif dan efektif.

Melalui NUWSP ini diharapkan terjadi percepatan pelaksanaan program-program perluasan cakupan pelayanan dan peningkatan kapasitas daerah (Pemda dan PDAM), dalam penyelenggaraan SPAM secara berkelanjutan.

Peningkatan kapasitas Pemda dan PDAM melalui NUWSP diharapkan dapat membantu peningkatan kapasitas Pemda dan PDAM dalam penyusunan rencana pengembangan dan penyelenggaraan SPAM perkotaan secara utuh, baik itu layanan air minum melalui jaringan perpipaan maupun bukan jaringan perpipaan.

Dalam NUWSP, bantuan yang disediakan bagi Pemda/PDAM merupakan bantuan yang terintegrasi antara bantuan non-fisik (bantuan teknis dan peningkatan kapasitas) dan bantuan fisik berupa investasi infrastruktur, yang jenis dan besarnya disesuaikan dengan kapasitas daerah dan PDAM.

Program bantuan teknis dan peningkatan kapasitas akan diberikan kepada Pemda/PDAM sebelum program investasi dilaksanakan, sesuai dengan kebutuhannya.

error: