Gong Xi Fa Chai
Bangka BaratLokal

Cegah Peredaran Barang Terlarang, Rutan Kelas IIB Mentok Geledah Kamar Warga Binaan

×

Cegah Peredaran Barang Terlarang, Rutan Kelas IIB Mentok Geledah Kamar Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM –Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban jajaran pengamanan Rutan Kelas IIB Mentok Bangka Barat melaksanakan razia mendadak, pada Kamis (12/12/2024).

Razia ini dilakukan dengan tujuan meminimalisir peredaran barang-barang terlarang serta memastikan bahwa para warga binaan menaati aturan yang berlaku di dalam rutan.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam razia, petugas menggeledah setiap sudut blok hunian, mulai dari kamar tidur, tempat penyimpanan pribadi, hingga fasilitas umum di dalam rutan. Tidak ditemukan barang-barang yang terlarang dalam razia kali ini.

“Kami memiliki komitmen penuh untuk menjaga integritas dan keamanan di lingkungan rutan. Hasil razia ini membuktikan bahwa tidak ada barang terlarang yang masuk atau digunakan oleh warga binaan,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Mentok, Achmad Adrian.

Achmad Adrian menambahkan, Rutan Kelas IIB Mentok bekerja sama dengan pihak terkait guna meningkatkan keamanan dan mencegah potensi pelanggaran di masa mendatang.

“Tidak hanya kali ini, beberapa waktu lalu juga kami libatkan petugas dari Satresnarkoba Polres Bangka Barat dan Kompi Senapan A Yonif 147/ KGJ Bangka Barat serta rekanr media guna menyaksikan langsung kegiatan penggeledahan,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen untuk menjaga lingkungan yang baik bagi warga binaan, pihaknya Lanjut Achmad Adrian akan memperketat pengawasan terhadap akses barang masuk maupun keluar area Rutan Kelas IIB Mentok.

error: