Akan tetapi, beberapa bulan yang lalu BKPSDM Bangka Barat hanya mengusulkan 100 orang formasi ke Kemenpan RB RI untuk dapat diangkat akhir 2024 ini. Sehingga saat ini tersisa hanya 1.027 orang yang terdata belum dapat diangkat sebagai PPPK.
“Nah 100 orang untuk formasi ini kami kroscek bukan kewenangan Kemenpan menentukannya. Tapi memang usulan dari kepala daerah, mengingat dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah yang dikhawatirkan tidak mencukupi jika harus akomodir 1.127 orang itu,” tuturnya.