MEDSOS RHAMADAN 2025
Kartu Ucapan Marhaban Ya Ramadan Modern Biru Tosca Putih Tulang dan Kuning_20250228_194855_0000
Bangka Barat

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Penggelapan Pasir Timah Hampir 1 Ton di Belolaut

327
×

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Penggelapan Pasir Timah Hampir 1 Ton di Belolaut

Sebarkan artikel ini
Timah yang diamankan di Belo Laut. Foto: Istimewa.
Timah yang diamankan di Belo Laut. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT – Jajaran Polres Bangka Barat resmi menetapkan 2 orang pelaku penggelapan ratusan kilogram pasir timah yang diungkap di perairan Desa Belolaut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) pada Jumat (20/12/2024) lalu.

Kedua pelaku penggelapan pasir timah dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk itu bernama Kartika alias Anang dan Dagol. Keduanya warga pendatang dari Sumatera Selatan (Sumsel) yang berdomisili di Simpangrimba, Bangka Selatan.

APPLY NOW
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Awalnya kami mendapatkan informasi dari PT Timah Tbk. Bahwa aktivitas tambang di IUP perairan Desa Belolaut sering terjadi penyelundupan pasir tima,” ujar Kasatpolairud Polres Babar, Iptu Yudi Lasmono saat dikonfirmasi pada Kamis (2/1/2025) siang.

Berdasarkan informasi, Tim Gabungan Satpolairud Polres Babar dan Divisi Pengamanan PT Timah Tbk langsung mendatangi lokasi. Tepat pada pukul 05.00 Wib, tim berhasil menangkap tangan 2 orang diduga sedang melakukan penggelapan pasir timah.

“Pada saat kami amankan, dua orang pelaku yang mana dia adalah Kartika alias dan Dagol. Barang bukti yang berhasil diamankan kurang lebih 900 kilogram pasir timah dan 1 unit speed yang digunakan pelaku mengangkut barang dari tengah laut,” ungkapnya.

Saat ini 2 pelaku sudah diamankan dan ditahan di Sel Polres Babar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ia kemudian menjelaskan peran kedua pelaku dalam perkara tersebut.

“Jadi peran keduanya ialah orang yang memang langsung menjadi aktor dan pelakunya di lapangan. Sehingga pada saat kami amankan yang bersangkutan inilah yang benar-benar memimpinnya dan mengajak orang-orang dia untuk mengangkut barangnya,” katanya.

“Dia memang yang memimpin aksi ini untuk tidak menyetor, dia yang punya idenya juga. Dan waktu ditangkap pun yang bersangkutan di lapangan, di atas kapal atau speed. Kalau modusnya dia memang menjadi mitra dari PT Timah Tbk melalui salah satu CV,” katanya.

Lebih lanjut, di lapangan pelaku justru tidak melaporkan hasil penambangan kepada mitra PT Timah Tbk. Dalam melancarkan aksinya, pelaku dan para anak buahnya mengeluarkan pasir timah pada malam hari saat mitra dan pengawas PT Timah Tbk lengah.

error: