<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka Barat

Dua Orang Cidera Akibat Laka Beruntun di Simpang Gong, Polisi Ungkap Penyebabnya

×

Dua Orang Cidera Akibat Laka Beruntun di Simpang Gong, Polisi Ungkap Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Minibus putih yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Foto: Sorotanbangka/Rama
Minibus putih yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Foto: Sorotanbangka/Rama

BANGKA BARAT  — Kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga unit mobil di ruas jalan raya Pangkalpinang-Mentok, tepatnya di Desa Simpang Gong, Kecamatan Simpang Teritip, Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada akhir bulan Desember 2024 lalu, telah ditangani Kepolisian.

Tiga unit mobil yang terlibat kecelakaan yakni, Kijang Pikap tanpa nomor polisi, kemudian Avanza putih BN 1730 AX, dan Avanza hitam dengan nomor polisi BN 1735 RY.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kanit Gakkum Satlantas Polres Bangka Barat, Bripka Firman Lesmana mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Kecelakaan beruntun itu disebabkan oleh avanza putih, yang merupakan mobil travel membawa sejumlah penumpang dari Bangka Tengah menuju Pelabuhan Tanjung Kalian, Bangka Barat.

“Saat melintas di tikungan simpang Gong di duga mobil slip tak terkendali dan kemudian mengalami kecelakaan dengan mobil toyota kapsul Kijang pikep dan avanza putih mengalami kecelakaan kembali dengan avanza hitam,” ucapnya, Selasa (7/1/2024).

Bripka Firman mengatakan, dari peristiwa tersebut pengemudi Avanza putih mengalami cedera pada kaki, dan satu penumpangnya cedera pada bagian bahu.

“Untuk kerugian materil ketiga unit kendaraan tersebut sekitar 150 juta rupiah. Untuk luka-luka akibat peristiwa tersebut, supir avanza putih mengalami patah kaki kanan, satu penumpangnya mengalami cedera di bagian tangan,” ujarnya.

Saat ini perkara tersebut masih berlanjut di Satlantas Polres Bangka Barat. Namun sopir penyebab kecelakaan belum dilakukan pemeriksaan, lantaran masih menjalani perawatan medis.

Warga Parittiga diserang Buaya. Foto: Istimewa.
Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: