Harits mengatakan, untuk sementara mereka menetapkan satu orang tersangka atas nama BD yang sudah ditahan di Mako Polres, walaupun sebelumnya ada JJ.
“Sementara yang kami tahan baru satu orang, BD. Walaupun sebelumnya ada BD dan JJ, karena yang mengayunkan parang itu BD, ke wajah MS, karena ada selang waktu di situ. Jadi kami melakukan pendalaman terlebih dahulu ke JJ apakah unsurnya mencukupi atau tidak,” jelas Harits.