MEDSOS RHAMADAN 2025
Kartu Ucapan Marhaban Ya Ramadan Modern Biru Tosca Putih Tulang dan Kuning_20250228_194855_0000
Bangka BaratKriminal

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Salah Satunya Anak Dibawah Umur

365
×

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Salah Satunya Anak Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini
Pelaku pencurian diamankan polisi. Foto: Istimewa
Pelaku pencurian diamankan polisi. Foto: Istimewa

BANGKA BARAT – Tim Opsnal Meriam Polsek Mentok berhasil menangkap pelaku yang terlibat dugaan kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) 1 unit sepeda motor merek Yamaha F1ZR milik Ishak pada 11 Februari 2025 kemarin.

Pelaku ternyata seorang pemuda umur 19 tahun atas nama Galang Saputra. Ia yang berdomisili di Kampung Keranggan Atas, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Bangka Barat (Babar) dicokok petugas pada Senin (17/2/2025) sekira pukul 18.34 Wib.

APPLY NOW
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kanit I Pidum, Ipda Muhammad Harits Arlianto seizin Kasatreskrim Polres Babar, AKP Fajar Riansyah Pratama bilang, awalnya petugas mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku pencurian motor dengan warna hitam lis merah Nomor Polisi B 6779 AX itu.

“Setelah kita menerima informasi pada jam 16.00 Wib bahwa pelaku berada di Kecamatan Kelapa, Tim Gabungan Unit Resintel Meriam Polsek Mentok dan dengan Unit Reskrim Polsek Kelapa langsung melakukan penyelidikan,” ujar Harits, Selasa (18/2/2025) petang.

Ia menuturkan, hasil penyelidikan pada saat itu berbuah manis. Tim gabungan berhasil mengamankan pelaku sekira pukul 18.34 Wib. Saat itu, pelaku GS sedang berada di rumah rekannya di Gang Madrasah, Kelapa, Kecamatan Kelapa bersama rekannya MF dan ZA.

MF saat ini berusia sekira 19 tahun dan ZA masih berusia 17 tahun. Keduanya sama-sama berdomisili di Gang Begadang, Kelurahan Kelapa. Namun, karena usianya masih di bawah umur, status ZA pada kasus ini sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

“Kemudian dilakukan interogasi kepada pelaku, dia mengakui telah melakukan pencurian motor Yamaha F1Z R itu. Atas perbuatannya, ketiga pelaku saat ini sudah dibawa ke Polres Babar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ipda Muhammad Harits Arlianto.

error: