IMG-20250508-WA0005
IMG-20250508-WA0005
Politik

Adu Kuat Supremasi TNI, Polri dan Kejaksaan: Supremasi Sipil Terkebiri

474
×

Adu Kuat Supremasi TNI, Polri dan Kejaksaan: Supremasi Sipil Terkebiri

Sebarkan artikel ini

Lebih jauh lagi, revisi ini juga perlu dilihat dalam konteks modernisasi institusi negara. Polri, yang diharapkan menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bisa terjebak dalam dinamika kekuasaan yang semakin terpusat pada institusi tersebut, yang mengurangi efektivitas pengawasan terhadap tindakan aparat.

Begitu juga dengan Kejaksaan, yang memiliki peran penting dalam penuntutan kasus hukum. Jika lembaga ini diberi kewenangan yang lebih besar tanpa pengawasan yang memadai, maka akan semakin sulit bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan.

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

Maka seharusnya civil society untuk terus mengawasi dan mendorong transparansi dalam setiap proses legislasi yang melibatkan institusi negara, termasuk RUU TNI, Polri, dan Kejaksaan.

Partisipasi publik dalam pembahasan dan pengawasan terhadap kebijakan ini sangat penting, agar tidak ada ruang bagi praktik yang memperkuat dominasi kekuasaan aparat negara.

Masyarakat perlu mengedukasi diri tentang implikasi undang-undang ini dan menjadikan lembaga-lembaga negara benar-benar berfungsi untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperbesar kekuasaan institusi tertentu.

error: