IMG-20250508-WA0005
IMG-20250508-WA0005
Bangka BaratLokal

Ini Aspirasi Warga Terkait Penambangan Timah di PT. GSBL

319
×

Ini Aspirasi Warga Terkait Penambangan Timah di PT. GSBL

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Sejumlah warga dari 2 kecamatan di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendatangi Kantor DPRD Bangka Barat pada Kamis, 8 Mei 2025 pagi.

Kedatangan puluhan warga itu untuk menyampaikan aspirasi agar diizin untuk menambang timah secara legal di Kawasan perkebunan kelapa sawit milik PT Gunung Sawit Bina Lestari (GSBL) yang berada dalam IUP PT Timah Tbk.

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pertemuan kemudian dilanjutkan dalam bentuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Mahligai Betason II DPRD Bangka Barat.

“Mayoritas warga kami adalah penambang. Mereka ingin menambang seperti biasa dan mereka ingin bekerja dengan cara benar. Artinya mereka ini paham mana yang legal dan ilegal,” ucap Ketua BPD Air Belo, Jumrin.

Menurutnya, sekitar 70 persen warga Desa Air Belo menggantungkan hidupnya dari aktivitas tambang timah.

Namun, kata dia hingga saat ini belum semua warga diberi ruang untuk bekerja secara legal.

“Masyarakat ingin menambang, tapi secara aturannya di PT Timah bagaimana para penambang bisa legal, agar bekerja dengan aman,” katanya.

Lebih lanjut, dia menuturkan warga ingin difasilitasi agar bekerja dengan cara legal di lokasi bekas CV MJU yang berada di kawasan perkebunan kepala sawit PT GSBL tersebut.

“Masyarakat ingin menambang di IUP yang sudah dikerjaan dari CV MJU, artinya lokasi pasca tambang. Kami selaku Pemdes ingin warga ini dapat bekerja secara legal, tanpa ada hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Selanjutnya, dia membeberkan sebelumnya warga juga sempat didatangi pihak keamanan saat melakukan aktivitas penambangan, sehingga membuat resah dan takut.

“Kami berharap agar pt timah memberikan ruang kepada masyarakat untuk menambang agar kondusif,” tuturnya.

error: