Bangka BaratKriminalLokal

Polisi Tangkap Dukun Cabul Modus Pengobatan Alternatif di Mentok

475
×

Polisi Tangkap Dukun Cabul Modus Pengobatan Alternatif di Mentok

Sebarkan artikel ini

“Atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul Subs setiap orang dilarang melakukan kekerasan. Atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain maka terancam hukuman paling rendah 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” sambungnya.

error: