BANGKA BARAT – Tidak kurang dari 24 jam, Tim Meriam Polsek Mentok di bawah pimpinan Kanit Reskrim, Ipda Sarasih Samosir berhasil mengungkap dalang di balik dugaan pencurian toko milik AI (39) di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tanjung.
Pelaku ternyata berjumlah 2 orang masing-masing berinisial GR asal Kampung Pait Jaya, Desa Belolaut, Kecamatan Mentok. Di mana, pemuda berusia 18 tahun itu juga berdomisili di Kampung Baru, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Sementara rekannya berinisial NO (28) asal Dusun Kemiri, Desa Sikalang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Akan tetapi saat ini NO berdomisili di Jalan Raya Tanjung Kalian, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok
Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam paling lama 7 tahun penjara.
Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan kedua pelaku dicokok pada Senin (9/6/2025) sekira pukul 02.00 Wib. Artinya, kedua pelaku diamankan tidak kurang dari 24 jam setelah dugaan pencurian itu terjadi pada Minggu (8/6/2025) kemarin.
“Awal mulanya kami dapat informasi ini sekira jam 00.30 Wib, kita mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan dua pelaku. Setelah dilakukan lidik, kita berhasil meringkus pelaku pertama sekira jam 02.00 Wib inisial GR,” ujarnya, Senin (9/6/2025).
Dia mengatakan, pelaku GR diamankan saat sedang berada di Jl Raya, Kampung Teluk Rubiah, Kelurahan Tanjung. Ketika petugas melakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindakan pencurian dengan pemberatan (curat) di toko korban.
Namun diia tidak sendirian, melainkan bersama dengan 2 orang rekan lainnya. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, pelaku kedua berinisial NO berhasil diringkus saat berada di rumah kontrakannya, Jl Raya Tanjung Kalian, Keranggan.
“Kemudian dilakukan interogasi kepada pelaku dia mengakui telah melakukan pencurian di toko korban. Kemudian GR dan NO dan barang bukti berapa puluh bungkus rokok dari berbagai merek dan berapa kotak Coklat Silverquen sudah diamankan ke Polsek Mentok,” ujarnya.