<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka BaratKriminalLokal

Miliki 72 Gram Sabu, Pria di Mentok Diringkus Polisi

×

Miliki 72 Gram Sabu, Pria di Mentok Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial AK, warga Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika, Jumat (13/6/2025).

Pria 35 tahun itu ditangkap pada Jumat malam sekitar pukul 20.30 WIB saat berada di depan sebuah ruko di kawasan Simpang Pait, Desa Air Belo, Kecamatan Mentok.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dari tangan tersangka, petugas menyita 14 paket plastik klip bening berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 72,47 gram. Barang bukti tersebut ditemukan setelah tersangka diduga membuangnya ke sekitar lokasi saat mengetahui kehadiran petugas.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat.

“Benar, anggota Satresnarkoba Polres Bangka Barat telah mengamankan seorang pria berinisial AK terkait dugaan tindak pidana narkotika. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan 14 paket sabu yang diduga dibuang pelaku,” katanya, Sabtu (14/6/2025).

Selain sabu, turut diamankan barang bukti lain berupa satu kotak kardus dibalut lakban coklat, satu plastik asoi hitam, satu bungkus plastik bekas mie instan bertuliskan Sarimie2, satu unit handphone Android merk Redmi warna biru tua, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru

“Pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus intensif melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” ucapnya.

Ia juga menambahkan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi. Ini menunjukkan kesadaran bersama untuk menjadikan Bangka Barat bersih dari narkoba,” ujarnya.

Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: