BANGKA BARAT – Desa Air Belo, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, deklarasi Open Defecation Free (ODF) bertempat di Kantor Desa Air Belo, pada Selasa (29/7/2025) pagi.
Deklarasi ODF adalah sebagai wujud bahwa masyarakat desa tersebut sudah tidak Buang Air Besar Sembarangan (BABS) lagi dan turut membantu dalam mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan.
Wakil Bupati Bangka Barat, Yus Derahman menyampaikan deklarasi ini menandai komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan meningkatkan kualitas hidup bagi seluruh masyarakat Desa Air Belo.
“Peran serta masyarakat Desa Air Belo yang telah mendukung program kesehatan dengan dilaksanakannya deklarasi ODF. Dalam pembangunan sanitasi dengan mengedepankan pemberdayaan masyarakat dan perubahan perilaku STBM ditetapkan sebagai kebijakan nasional,” katanya.
Setelah dideklarasikan sebagai desa ODF, Yus Derahman berharap kedepannya Desa Adi Belo dapat meningkatkan statusnya sebagai menjadi desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Diketahui terdapat 5 pilar dalam program STBM ini, yakni berhenti buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.
“Untuk mensukseskan pelaksanaan kegiatan secara maksimal perlu diciptakan suatu kesepakatan dan komitmen dari kita semua. Upaya ini dapat berhasil bila semua komponen bersatu dalam menggerakkan masyarakat agar sadar untuk merubah perilaku yang lebih sehat,” ucapnya.