BALEHO HUT KOTA MENTOK 2025
Bangka BaratLokal

TP PKK dan Polisi Dampingi Korban Persetubuhan di Parittiga

196
×

TP PKK dan Polisi Dampingi Korban Persetubuhan di Parittiga

Sebarkan artikel ini

“Jadi untuk uraian singkat kejadiannya, itu diketahui pada tanggal 25 Agustus 2025 sekira pukul 14.30 Wib. Saat itu, ibu korban, WN mendapat informasi dari kaka laki-laki korban bahwa sang adik telah disetubuhi,” ujar AKP Fajar pada Jumat (29/8/2025) petang.

Dari keterangan sang kaka, korban, AD diduga telah dilecehkan dengan cara disetubuhi oleh seorang laki-laki. Hal itu sontak membuat wanita berusia 46 tahun itu tidak terima. Pelapor lantas mendatangi Mapolsek Jebus agar bisa diusut tuntas tindak pidana tersebut.

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Dari keterangan pelapor, saksi-saksi di lapangan dan juga korban, kami pun berhasil mengantongi identitas pelaku. Pelaku berinisial RS alias NY di mana, dugaan sementara bahwa tindak pidana persetubuhan telah dilakukan lebih dari satu kali,” ungkap AKP Fajar.

error: