<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka BaratLokal

TP PKK dan Polisi Dampingi Korban Persetubuhan di Parittiga

×

TP PKK dan Polisi Dampingi Korban Persetubuhan di Parittiga

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Ny Ilvie Aprilia Adhian mengunjungi kediaman korban persetubuhan. Di mana, korban masih di bawah umur dan kini duduk di bangku kelas 1 SMP di Parittiga.

Kegiatan ini dilaksanakan bersama Tim Unit PPA Parittiga, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Babar.
Tujuannya untuk mendampingi korban dan memberikan perlindungan hukum.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Jadi ada dua titik di dua desa berbeda yang kami kunjungi. Karena ada kasus yang sama di titik ini di mana ada warga atau anak kita menjadi korban kejahatan,” ujar Ketua TP PKK Parittiga, Ny Ilvie Aprilia Adhian saat dimintai konfirmasi, Rabu (3/9/2025) petang.

Ia mengatakan, dalam kegiatan itu, tim berupaya memberikan pendampingan hukum dan pemulihan psikologis terhadap korban. Dengan harapan, masing-masing korban mendapatkan hak-hak perlindungan dan para pelaku dapat diproses sesuai hukum.

Sebab biasanya, dalam kasus seperti ini para korban mendapatkan tekanan mental dan gangguan psikologi. Hal ini yang harus diberikan pendampingan agar para korban bisa kembali pulih dan membaik. Lalu dapat hidup normal seperti sebelumnya di masyarakat.

“Kolaborasi seperti ini memang sering kami lakukan. Karena ini juga salah satu upaya kita untuk menekan angka kejahatan terhadap perempuan dan anak. Bukan hanya ada saat ada kasus saja, seminar atau sosialisasi juga kita rutin laksanakan,” ungkap dia.

“Dalam seminar atau sosialisasi yang kita laksanakan, biasanya kita memberi materi perlindungan. Bagaimana yang harus dilakukan ketika menghadapi situasi seperti itu. Tindakannya apa, itu step by step diajarkan agar minimalisir kasus kejahatan ini,” jelas dia.

Seperti dilansir sebelumnya, kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Bangka Barat (Babar). Kali ini, yang menjadi korbannya merupakan seorang remaja berusia 12 tahun 7 bulan dan masih duduk di bangku kelas 1 tingkat SMP.

Sementara pelakunya, seorang laki-laki dewasa berusia 23 tahun. Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasatreskrim, AKP Fajar Riansyah Pratama mengatakan, kasus yang dialami oleh remaja perempuan ini terjadi di Kecamatan Parittiga.

Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: