BANGKA BARAT – Aksi penganiayaan berat mengguncang aktivitas tambang laut di perairan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. Seorang pekerja ponton isap produksi dilaporkan mengalami luka serius usai ditusuk rekan kerjanya sendiri saat bekerja di Ponton Rajuk, Selasa (28/1/2025) sore.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Ponton Rajuk milik Yudi yang beroperasi di Laut Tempilang. Korban bernama Yosep harus dilarikan ke fasilitas kesehatan setelah mengalami luka tusuk di bagian leher akibat serangan senjata tajam.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu korban dan terduga pelaku berinisial Don diketahui tengah bekerja dalam satu tim di Ponton Isap Produksi (PIP) Rajuk.
Insiden bermula dari cekcok mulut antara korban dan pelaku. Pemilik ponton yang berada di bagian atas ponton tidak mengetahui pertengkaran yang terjadi di area kerja bawah.
Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mengambil sebilah pisau yang biasa digunakan untuk mengiris bumbu dapur dan secara tiba-tiba menusuk leher korban.
Melihat kejadian tersebut, rekan kerja lain segera melerai dan menghentikan aksi pelaku agar situasi tidak semakin memburuk. Korban selanjutnya dibawa oleh pemilik ponton ke Puskesmas Kecamatan Tempilang guna mendapatkan penanganan medis intensif.
Sementara itu, pelaku dilaporkan sudah tidak berada di lokasi saat aparat kepolisian melakukan penanganan awal di tempat kejadian perkara.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan memastikan kasusnya sedang ditangani serius.
“Peristiwa ini masih dalam penyelidikan. Saat ini pelaku dalam pengejaran. Polres Bangka Barat fokus untuk memburu dan mengamankan pelaku,” ujar Iptu Yos Sudarso.
Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Polres Bangka Barat juga mengimbau masyarakat dan para pekerja ponton agar segera melapor ke pihak berwajib apabila mengetahui informasi atau keberadaan terduga pelaku demi mempercepat proses penegakan hukum.














