“Masyarakat harus mulai mengubah pola pikir. Tidak hanya tambang yang bisa menghasilkan. Perkebunan, UMKM, dan usaha produktif lainnya bisa dikembangkan jika ada pendampingan dari pemerintah,” ungkapnya.
Adi berharap ke depan pemerintah daerah tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga hadir memberikan solusi ekonomi berkelanjutan agar masyarakat tidak lagi bergantung pada aktivitas pertambangan ilegal yang berisiko merusak lingkungan dan melanggar hukum.














