<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka Barat

Tim Hantu Polres Babar Bekuk Pengedar Sabu

×

Tim Hantu Polres Babar Bekuk Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Aparat kepolisian kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Bangka Barat. Seorang pemuda diamankan setelah diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di Kecamatan Tempelang, Senin (9/2/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini menjadi respons cepat atas keresahan warga yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di lingkungan mereka. Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat melalui serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengarah pada satu orang terduga pelaku.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Petugas Satresnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan seorang pria berinisial W.S. sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah yang berada di Kampung Lampu Merah, Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempelang. Lokasi tersebut diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.

Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara, polisi menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,40 gram, beserta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

“Petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu, timbangan digital, plastik klip kosong, uang tunai, serta satu unit telepon genggam,” ujar Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa (10/2/2026).

Selain sabu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1,5 juta, timbangan digital, plastik pembungkus, dan perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain.

Iptu Yos menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Bangka Barat dalam menekan peredaran narkoba hingga ke tingkat desa. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.

Warga Parittiga diserang Buaya. Foto: Istimewa.
Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: