BANGKA BARAT – Petugas dikabarkan telah mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat pengangkutan pasir timah ilegal di pesisir Pantai Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (25/2/2026) sekira pukul 22.00 WIB.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, petugas mendapati adanya diduga aktivitas pemindahan pasir timah dari truk ke kapal pompong yang berada di tepi pantai. Adapun pasir timah diperkirakan seberat 5 ton.
Petugas juga turut mengamankan dua unit truk Mitsubishi Fuso warna kuning bernomor polisi BN 8688 RR dan BN 8655 RIL sebagai barang bukti.
Kemudian, sejumlah orang yang diamankan tadi beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pasir timah yang dipindahkan dari truk ke kapal pompong itu berasal dari gudang bos di Mentok dan rencananya akan dikirim ke luar negeri,” ujar salah satu warga yang enggan namanya disebut.
Narasumber ini juga mengatakan, saat penangkapan berlangsung, proses bongkar muat disebut telah selesai dan kapal yang sebelumnya berada di tengah laut sudah meninggalkan lokasi.
Sementara itu, warga setempat mengaku resah dengan aktivitas bongkar muat yang kerap terjadi pada malam hari. Mereka mendukung langkah tegas aparat dalam menindak dugaan pengangkutan pasir timah ilegal.
“Kami sering lihat aktivitas malam, kadang lewat tengah malam masih ada truk keluar masuk. Tapi kami tidak berani mendekat,” ujar Andi.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih mencoba mengkonfirmasi ke aparat terkait mengenai penggagalan pengiriman pasir timah tersebut.

















