Ia juga meminta jajaran terkait melakukan pemantauan harga pasar secara real-time untuk mencegah praktik penimbunan barang yang dapat merugikan masyarakat.
“Memerintahkan jajaran untuk melaksanakan pemantauan harga pasar secara real-time dan proaktif. Hal ini bertujuan untuk mendeteksi dini serta mencegah praktik penimbunan (hoarding) dan spekulasi harga oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang dapat merugikan masyarakat,” lanjutnya.
Dalam bazar tersebut, sejumlah komoditas pangan dijual dengan harga di bawah pasar. Di antaranya beras SPHP sebanyak 8.000 kilogram, beras Kita Premium 500 kilogram, gula PSM 300 kilogram, tepung terigu Mila 100 kilogram, serta minyak goreng Minyakita sebanyak 600 liter untuk kemasan 1 liter dan 600 liter untuk kemasan 2 liter.
Harga yang ditawarkan juga relatif lebih murah, seperti beras SPHP kemasan 5 kilogram seharga Rp59.000, beras Kita Premium 5 kilogram Rp76.000, gula PSM Rp17.500 per kilogram, tepung terigu Rp11.000 per kilogram, dan minyak goreng Minyakita Rp15.500 per liter.
Selain itu, tersedia pula berbagai kebutuhan lainnya seperti daging sapi Rp140.000 per kilogram, ayam potong hidup Rp32.000 hingga Rp33.000 per kilogram, minyak goreng Fortune Rp19.000 per liter, serta berbagai produk lain seperti frozen food, bumbu dapur, sayuran, buah-buahan hingga cabai yang dijual dengan harga lebih rendah dari pasaran.

















