BANGKA BARAT – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat tengah melakukan penyelidikan terkait penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di area perkebunan kelapa sawit di Dusun Simpang Bulin, Desa Air Bulin, Kecamatan Kelapa, Kamis (11/6/2026) kemarin.
Peristiwa tersebut mengundang perhatian warga setempat setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kawasan perkebunan.
Tim kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan serangkaian proses penyelidikan. Hingga kini, penyebab pasti kematian korban masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik guna mengungkap fakta sebenarnya di balik peristiwa tersebut.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPDA Yos mengatakan, pihaknya langsung mengerahkan personel setelah menerima informasi dari warga terkait penemuan jenazah tersebut.
“Setelah menerima informasi dari warga, personel Polsek Kelapa bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Bangka Barat langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, identifikasi, dan mengumpulkan keterangan para saksi,” katanya.
Berdasarkan hasil identifikasi awal, korban diketahui bernama Yana Mulyana (33), warga Kabupaten Garut, Jawa Barat. Korban pertama kali ditemukan oleh pemilik kebun sawit saat hendak melakukan aktivitas di lahannya sekitar pukul 10.10 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pengamanan area guna menjaga keutuhan tempat kejadian perkara. Selain itu, polisi juga melakukan pendataan terhadap barang-barang yang ditemukan di sekitar korban serta berkoordinasi dengan tenaga medis untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah.
Menurut IPDA Yos, penyidik saat ini masih mengumpulkan berbagai informasi dan keterangan dari sejumlah pihak guna memastikan penyebab kematian korban secara akurat.
“Kami masih mengumpulkan informasi dan keterangan dari berbagai pihak serta menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Masyarakat diimbau tidak berspekulasi dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
















