BANGKA BARAT – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melantik ratusan kepala sekolah di Gedung Graha Aparatur Pemkab Bangka Barat, Kamis (2/4/2026).
Sebanyak 144 kepala sekolah dilantik dalam kegiatan tersebut, terdiri dari guru yang dipromosikan, penugasan kepala sekolah tetap, serta mutasi ke sekolah baru.
Dalam sambutannya, Bupati Bangka Barat, Markus, menyampaikan pelantikan ini berlandaskan pada regulasi yang berlaku.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, saya sampaikan selamat kepada saudara-saudara yang baru dilantik,” ujar Markus.
Ia menjelaskan para kepala sekolah yang dilantik telah melalui proses seleksi serta memenuhi persyaratan yang ditentukan melalui sistem KSPS yang terintegrasi dengan aplikasi I-Mut BKN.
Adapun rincian pelantikan tersebut meliputi 34 guru yang dipromosikan, 50 kepala sekolah dengan penugasan tetap, serta 60 orang yang dimutasi ke sekolah baru.
“Sehingga total keseluruhan yang dilantik pada hari ini adalah 144 orang,” ungkapnya.
Markus juga menekankan pentingnya peran kepala sekolah sebagai garda terdepan dalam dunia pendidikan. Ia berharap para kepala sekolah dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memanfaatkan waktu dan kesempatan untuk memberikan pelayanan pendidikan terbaik.
“Saya berharap saudara-saudara menjalankan amanah sebagai kepala sekolah ini dengan penuh tanggung jawab. Pergunakan waktu dan kesempatan dalam memberikan pelayanan pendidikan sebaik mungkin kepada masyarakat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bangka Barat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa pendidikan merupakan layanan dasar yang kompleks dan membutuhkan kepemimpinan yang adaptif serta inovatif. Kepala sekolah dituntut menjadi agen perubahan dalam ekosistem pendidikan di lingkungan masing-masing.
“Kepala sekolah harus mempunyai kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, evaluasi pendidikan, penelitian dan pengembangan serta sosial,” katanya.











