Gong Xi Fa Chai
Bangka Barat

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Tambang Timah Tembelok-Keranggan

×

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Tambang Timah Tembelok-Keranggan

Sebarkan artikel ini
6 PIP diamankan polisi dari Tembelok-Keranggan. Foto: Istimewa.
6 PIP diamankan polisi dari Tembelok-Keranggan. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT – Satreskrim Polres Bangka Barat menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penambangan timah ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok. Dalam perkara ini, polisi juga menyita enam unit ponton isap produksi (PIP) jenis selam beserta sejumlah karung timah hasil tambang.

Keempat tersangka yang ditetapkan merupakan pemilik ponton dengan inisial MI, HT, HN, dan SD. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Bangka Barat memeriksa para pemilik ponton dan pekerja yang diamankan dalam operasi penertiban beberapa waktu lalu.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat, Ipda Ragil Dimas, mengatakan, penindakan dilakukan bersama personel Satpolairud setelah para penambang tetap beroperasi meski telah berulang kali diberikan peringatan.

“Untuk kasus pertambangan di perairan Tembelok Keranggan kita sudah melakukan penertiban bersama Satpolairud Polres Bangka Barat. Kita mengamankan 6 unit ponton dan pekerja,” ujar, Kamis (14/5/2026).

Dari hasil pengembangan penyidikan, empat orang pemilik ponton resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk saat ini kita sudah menetapkan 4 tersangka yang mana mereka merupakan pemilik ponton. Untuk inisialnya ada MI, HT, HN dan SD,” katanya.

Ragil mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, para penambang sebenarnya sudah sekitar 10 hari berada di lokasi tanpa bekerja. Kondisi logistik yang mulai menipis diduga menjadi alasan mereka nekat kembali menambang.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan mereka sudah 10 hari standby tanpa bekerja karena mungkin logistik mereka sudah menipis sehingga mereka hari itu memaksakan untuk bekerja. Kita sebelumnya sudah melakukan himbauan untuk jangan bekerja. Mereka melihat satu temen mereka yang bekerja, nah berangkat juga yang lain bekerja,” ucapnya.

Selain mengamankan enam unit ponton, polisi juga menyita timah hasil penambangan yang ditemukan dalam kampil, baskom, dan jeriken.

“Barang bukti kita sita kampil timah hasil penambangan itu ada 4, (pasir timah) lainnya ada ditaruh di baskom dan jeriken,” tuturnya.

error: