Sebelumnya, tim gabungan Sat Polairud dan Satreskrim Polres Bangka Barat menertibkan aktivitas tambang ilegal di kawasan perairan Tembelok dan Keranggan pada Kamis (7/5/2026).
Dalam operasi tersebut, sebanyak 19 orang yang terdiri dari pekerja tambang dan pemilik ponton turut diamankan ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan.















