BANGKA BARAT – Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik Dina Rafiana (34), warga Dusun IV Simpang Kadur, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok.
Pelaku berinisial SR yang diduga merupakan tetangga korban sendiri diamankan di Kota Pangkalpinang, pada Minggu (17/5/2026), setelah sempat melarikan diri.
Dalam kasus ini, satu unit sepeda motor berwarna cream coklat dengan nomor polisi BN 2204 RD dicuri saat rumah korban dalam keadaan kosong.
Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menjelaskan peristiwa pencurian tersebut terjadi ketika korban bersama suaminya menginap di rumah orang tua mereka di Desa Air Belo.
“Korban bersama suaminya pada Selasa 12 Mei itu sempat menginap di kediaman orangtuanya. Kemudian keesokan hari saat kembali ke rumah mereka mendapati sepeda motor miliknya yang diparkir di teras sudah hilang,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).
Setelah menerima laporan, Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku yang dikabarkan sempat ikut bekerja dengan korban sebagai penambang timah.
“Tim Macan Putih memperoleh informasi bahwa terduga pelaku SR berada di wilayah Kota Pangkalpinang. Tim kemudian bergerak menuju Pangkalpinang untuk melakukan penyelidikan,” jelasnya.
Setibanya di Pangkal Balam, Pangkalpinang pada Minggu (17/5/2026), tim melakukan pemantauan intensif hingga akhirnya melihat pelaku sedang melintas menggunakan kendaraan bermotor.
“Petugas mendapati pelaku sedang melintas dan langsung melakukan pembuntutan. Selanjutnya pelaku berhasil diamankan saat berhenti di sebuah rumah kosong di Jalan Ketapang, Kota Pangkalpinang,” ujarnya.
Setelah ditangkap, tersangka SR langsung dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.















