Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas penambangan di kawasan aliran sungai maupun dekat fasilitas umum karena berpotensi merusak lingkungan, mengganggu infrastruktur, hingga membahayakan keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar.
Polisi Tertibkan Tambang Ilegal di DAS Berang














