HUT BABAR 2026 (4X6)..
IMG-20260526-WA0000
Bangka Barat

Tim Gabungan Amankan 4 PIP dari Perairan Teluk Kelabat Dalam

×

Tim Gabungan Amankan 4 PIP dari Perairan Teluk Kelabat Dalam

Sebarkan artikel ini
4 PIP diamankan dari Perairan Teluk Kelabat Dalam. Foto: Istimewa.
4 PIP diamankan dari Perairan Teluk Kelabat Dalam. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT – Upaya penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal di Perairan Teluk Kelabat Dalam, Kabupaten Bangka Barat, kembali dilakukan aparat gabungan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi kelompok nelayan yang sebelumnya disampaikan dalam audiensi bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait keberadaan Ponton Isap Produksi (PIP) jenis tower yang diduga masih beroperasi tanpa izin di kawasan tersebut.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Penertiban dilaksanakan pada Jumat (12/6/2026) kemarin dengan melibatkan personel Sat Polairud Polres Bangka Barat, Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, serta pihak PT Timah.

Kegiatan difokuskan pada ponton-ponton yang masih terparkir di wilayah perairan Teluk Kelabat Dalam yang meliputi Kecamatan Parittiga, Jebus, dan Kelapa.

Sesampainya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan maupun keberadaan para penambang. Meski demikian, sejumlah ponton masih terlihat berada di kawasan perairan tersebut.

Untuk mencegah potensi aktivitas tambang ilegal kembali berlangsung, tim gabungan kemudian melakukan tindakan penertiban dengan menarik ponton yang masih terparkir.

Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus menjaga ketertiban di kawasan perairan Teluk Kelabat Dalam.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil audiensi antara kelompok nelayan dengan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kami bersama personel gabungan melaksanakan penertiban terhadap ponton yang masih terparkir dan berpotensi digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal di Perairan Teluk Kelabat Dalam,” ujar Iptu Yudi Lasmono, Sabtu (13/6/2026).

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, jumlah ponton yang masih berada di kawasan Teluk Kelabat Dalam diperkirakan mencapai sekitar 15 unit.

Namun, tim hanya berhasil menarik empat unit ponton. Kondisi air laut yang sedang surut menjadi kendala utama sehingga petugas tidak dapat menjangkau seluruh ponton yang berada di lokasi.

error: