HUT BABAR 2026 (4X6)..
IMG-20260526-WA0000
Bangka Barat

Antisipasi Masalah Hukum, Pemkab Babar Gandeng Kejaksaan

×

Antisipasi Masalah Hukum, Pemkab Babar Gandeng Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Kerjasama Kejari dan Pemkab Babar. Foto: Dyanpotret.
Kerjasama Kejari dan Pemkab Babar. Foto: Dyanpotret.

BANGKA BARAT – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bersama Kejaksaan Negeri Bangka Barat menandatangani nota kesepakatan tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN).

Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Operational Room I, Senin (22/6/2026) ini, merupakan komitmen kedua institusi dalam membangun sinergi untuk mengantisipasi berbagai persoalan hukum yang berpotensi muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, mulai dari pelaksanaan program pembangunan hingga pengelolaan aset daerah.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Bupati Bangka Barat, Markus mengatakan, kerja sama tersebut memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pemerintahan yang bersih dan taat hukum di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik.

“Seiring dengan meningkatnya kompleksitas tuntutan publik terhadap jalannya roda pemerintahan, akuntabilitas dan kepatuhan hukum menjadi fondasi utama yang tidak boleh ditawar. Pemerintah Kabupaten Bangka Barat berkomitmen penuh untuk menjalankan urusan pemerintahan secara bersih, transparan, dan sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Markus.

Menurutnya, dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan program pembangunan, pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan aset daerah sering kali beririsan dengan berbagai potensi sengketa hukum, baik dalam ranah perdata maupun tata usaha negara.

Karena itu, nota kesepakatan yang ditandatangani bersama Kejaksaan Negeri Bangka Barat dinilai menjadi langkah preventif sekaligus solutif dalam menghadapi berbagai tantangan hukum tersebut.

“Oleh karena itu, sinergi yang kita kukuhkan hari ini melalui nota kesepakatan merupakan langkah preventif sekaligus solutif yang sangat krusial. Kerja sama ini adalah wujud nyata hadirnya Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai mitra strategis pemerintah daerah,” ujarnya.

Markus menjelaskan, kerja sama daerah tersebut merupakan kelanjutan dari sinergi yang telah terjalin pada tahun-tahun sebelumnya. Dalam implementasinya, terdapat tiga pilar utama yang akan menjadi fokus optimalisasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

error: