“Selain meningkatkan profesionalisme aparatur desa dalam mengelola Dana Desa dan aset desa secara bertanggung jawab, program ini juga menjadi wadah memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang berkelanjutan,” katanya.
Keikutsertaan Bangka Barat dalam program tersebut diharapkan mampu mempercepat terwujudnya desa-desa yang berintegritas dan menjadi contoh tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat serta komitmen pemerintah daerah, Desa Sekar Biru berpeluang menjadi model Desa Antikorupsi yang dapat menginspirasi desa-desa lain di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
















