HUT BABAR 2026 (4X6)..
IMG-20260526-WA0000
Bangka Barat

Pemilik PIP Tembelok-Keranggan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

×

Pemilik PIP Tembelok-Keranggan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Polisi tetapkan 1 tersangka kasus tambang di Perairan Tembelok-Keranggan. Foto: Istimewa.
Polisi tetapkan 1 tersangka kasus tambang di Perairan Tembelok-Keranggan. Foto: Istimewa.

Selain itu, polisi turut mengamankan seorang pria bernama Iwan yang diduga berperan sebagai koordinator aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

“Iwan ini memasang tarif (koordinasi) sebesar Rp500 ribu bagi satu unit PIP yang bekerja,” tuturnya.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Seluruh barang bukti berupa delapan unit PIP jenis selam bersama para pekerja telah diamankan di Markas Satpolairud Polres Bangka Barat untuk kepentingan penyidikan.

“Nanti ini kita dalami kasus ini bersama Unit Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat supaya terang benderang,” ucap Yudi.

error: