Selain itu, polisi turut mengamankan seorang pria bernama Iwan yang diduga berperan sebagai koordinator aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.
“Iwan ini memasang tarif (koordinasi) sebesar Rp500 ribu bagi satu unit PIP yang bekerja,” tuturnya.
Seluruh barang bukti berupa delapan unit PIP jenis selam bersama para pekerja telah diamankan di Markas Satpolairud Polres Bangka Barat untuk kepentingan penyidikan.
“Nanti ini kita dalami kasus ini bersama Unit Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat supaya terang benderang,” ucap Yudi.
















