BELITUNG – Upaya dugaan penyelundupan pasir timah dari Pulau Belitung kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian bersama Satgas Tricakti. Pengungkapan tersebut dilakukan setelah tim gabungan menerima informasi mengenai aktivitas pengiriman pasir timah yang diduga ilegal di kawasan pesisir Kabupaten Belitung.
Dalam operasi yang berlangsung pada Minggu (16/8/2026) malam, tim gabungan Polres Belitung Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Satgas Tricakti mengamankan 176 karung pasir timah di kawasan Pantai Teluk Gembira, Desa Padang Kandis, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung. Berat keseluruhan pasir timah tersebut diperkirakan mencapai sekitar 7.000 kilogram atau 7 ton.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas pengiriman pasir timah ilegal yang akan dibawa ke luar Pulau Belitung. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel gabungan langsung melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi pengumpulan dan pengangkutan.
Dari hasil penyisiran, petugas menemukan 51 karung pasir timah di kawasan pantai. Selain itu, sebanyak 28 karung ditemukan di dalam satu unit mobil pikap dan 97 karung lainnya berada di dalam satu unit truk.
Tidak berhenti di lokasi awal, tim gabungan kemudian melakukan penelusuran hingga sekitar 4,5 kilometer dari titik pertama. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan satu unit truk yang juga diduga mengangkut pasir timah.
Dengan temuan tersebut, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 176 karung pasir timah dengan estimasi berat sekitar 7 ton.
Sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut turut diamankan oleh petugas. Mereka kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Belitung untuk kepentingan penyelidikan dan pendalaman mengenai asal-usul pasir timah serta dugaan tujuan pengirimannya.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol. Agus, mengatakan pengungkapan tersebut menunjukkan keseriusan aparat dalam mencegah praktik penyelundupan pasir timah yang berpotensi merugikan negara dan mengganggu tata kelola sumber daya alam di wilayah Bangka Belitung.
















