“Pengungkapan ini menjadi bukti nyata sinergi dan kolaborasi dalam mencegah serta memberantas penyelundupan pasir timah ilegal di wilayah Bangka Belitung. Polri bersama Satgas Tricakti, bersinergi menjaga kekayaan alam Bangka Belitung,” ujar Kombes Pol. Agus.
Ia menegaskan, koordinasi antara kepolisian dan unsur terkait akan terus diperkuat untuk mencegah adanya upaya pengiriman pasir timah secara ilegal melalui jalur darat maupun pesisir.
Kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman oleh Polres Belitung. Aparat akan menelusuri pihak-pihak yang terlibat serta memastikan asal dan tujuan pasir timah yang diamankan dalam pengungkapan tersebut.
















