IMG-20260814-WA0068
BALEHO DIRGAHAYU RI 2026 (4x6)
Bangka Barat

Anggota DPRD Babel Dorong Penyelesaian Tambang di Mentok Lewat IPR

×

Anggota DPRD Babel Dorong Penyelesaian Tambang di Mentok Lewat IPR

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Babel, Arbiyanto. Foto: Omkis.
Anggota DPRD Babel, Arbiyanto. Foto: Omkis.

Ia berharap pemerintah dan aparat penegak hukum tidak hanya melihat persoalan tersebut dari sisi penegakan aturan, tetapi juga mempertimbangkan dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat.

“Ini sebenarnya hanya izin yakni diatas kertas namun timahnya kan masuk ke PT Timah yakni negara, jadi kalau untuk izin bisa berproses lah,” katanya.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sementara itu, pemilik usaha tambang, Ajang, menyatakan kesiapannya untuk mengurus IPR apabila regulasi dan mekanisme pengurusannya telah tersedia. Ia mengaku masih menunggu kepastian dari pemerintah daerah terkait proses tersebut.

“Saya siap-siap saja untuk mengurus IPR. Tapi untuk kali ini, saya minta keadilan, semua tambang yang belum memiliki izin, untuk dihentikan semua seperti punya saya,” katanya.

Ajang juga menilai aktivitas tambang yang dikelolanya tidak memberikan kerugian bagi masyarakat sekitar. Sebaliknya, ia mengklaim kegiatan tersebut memberikan manfaat bagi warga sekaligus membantu menangani bekas lubang tambang.

“Masyarakat dukung saya, selain itu limbahnya juga bermanfaat, saya tutup lubang kolong bekas tambang biar tidak menganga lagi,” katanya.

error: