BANGKA BARAT – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bangka Barat menangkap seorang pria berinisial ES (40) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian.
Terduga pelaku diamankan saat berada di Gang Angsana, Kampung Sidorejo, Kebun Nanas, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Helen Simanjuntak, melalui Kasat Reskrim AKP Raja Taufik Ikrar Bintani, membenarkan penangkapan terhadap ES. Penindakan dilakukan setelah Tim URC memperoleh informasi dari masyarakat terkait keberadaan terduga pelaku.
“Benar, tim di lapangan berhasil mengamankan terduga pelaku curat berinisial ES setelah menerima informasi akurat dari masyarakat mengenai keberadaannya saat mengendarai sepeda motor menuju Kampung Sidorejo,” ujar AKP Raja Taufik Ikrar Bintani, Selasa (1/9/2026).
ES diketahui merupakan warga Kampung Air Samak, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok. Saat informasi diterima, Tim URC Satreskrim Polres Bangka Barat tengah melaksanakan patroli rutin dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta kejahatan 3C, yakni curas, curat, dan curanmor.
Mendapat informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, petugas kemudian bergerak melakukan pengejaran. ES akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan hasil tindak kejahatan. Barang bukti itu berupa satu unit mesin tempel perahu merek Yamaha 40 PK berwarna hitam, satu unit mesin bor warna hitam, serta satu buah mesin gerinda warna hitam.
Kasus pencurian dengan pemberatan ini selanjutnya masih dalam penanganan penyidik Satreskrim Polres Bangka Barat. Polisi kini mendalami keterangan terduga pelaku sekaligus menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
“Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
















