IMG_20260905_155648
Bangka Barat

Satpolairud Babar Tarik 4 Ponton dari Tembelok-Keranggan

×

Satpolairud Babar Tarik 4 Ponton dari Tembelok-Keranggan

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat mengambil langkah tegas untuk mencegah kembali maraknya aktivitas penambangan ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok. Empat ponton yang masih berada di kawasan tersebut ditarik petugas karena dinilai dapat kembali dimanfaatkan untuk aktivitas penambangan.

Penertiban berlangsung pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Personel Satpolairud Polres Bangka Barat bersama Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung menyisir kawasan perairan Tembelok dan Keranggan untuk memastikan tidak ada aktivitas penambangan yang masih berlangsung.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas tidak mendapati adanya kegiatan penambangan. Meski demikian, empat ponton yang masih terparkir di kawasan tersebut tetap menjadi perhatian karena berpotensi digunakan kembali.

Petugas kemudian menarik empat ponton yang terdiri dari dua ponton selam dan dua ponton user-user. Seluruh ponton selanjutnya dipindahkan ke perairan Tanjung Laut, tepatnya di depan Mako Satpolairud Polres Bangka Barat.

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas peringatan yang sebelumnya telah disampaikan aparat kepada para penambang agar menghentikan aktivitas penambangan ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, penarikan ponton merupakan bagian dari upaya kepolisian memastikan aktivitas tambang ilegal tidak kembali muncul setelah dilakukan teguran.

“Polres Bangka Barat tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga melakukan penindakan terhadap ponton yang masih berada di lokasi dan berpotensi digunakan kembali untuk aktivitas penambangan ilegal,” ujar Yos.

Menurutnya, keberadaan ponton di lokasi yang sebelumnya menjadi titik aktivitas tambang ilegal tetap menjadi perhatian aparat. Karena itu, kepolisian memilih melakukan tindakan pencegahan dengan memindahkan sarana tersebut dari kawasan perairan Tembelok dan Keranggan.

error: