Yos juga kembali menegaskan larangan aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut.
“Ini sebagai bentuk pencegahan agar aktivitas penambangan ilegal tidak kembali terjadi. Kami mengingatkan kepada seluruh pihak untuk tidak mengabaikan teguran dan tindakan yang telah dilakukan petugas di lapangan,” katanya.
Polres Bangka Barat memastikan pengawasan di kawasan perairan Tembelok dan Keranggan akan terus dilakukan. Patroli bersama Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung menjadi bagian dari langkah kepolisian untuk mencegah ponton kembali digunakan dan menjaga kondisi keamanan serta lingkungan perairan.













