IMG-20260926-WA0062
Belitung

Polda Babel Limpahkan 5 Tersangka Kasus 52,5 Ton Timah Ilegal ke Kejaksaan

×

Polda Babel Limpahkan 5 Tersangka Kasus 52,5 Ton Timah Ilegal ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Kombes Pol. Agus. Foto: Istimewa.
Kabid Humas Kombes Pol. Agus. Foto: Istimewa.

Pasir timah kemudian dikumpulkan dan ditampung di sebuah rumah di Desa Air Merbau. Material tersebut dikemas dan diduga disiapkan untuk dibawa keluar dari Pulau Belitung.

Dengan dilaksanakannya pelimpahan tahap II, perkara lima tersangka kini memasuki proses penuntutan di Kejari Belitung. Selanjutnya, jaksa akan memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum sebelum dilanjutkan ke tahap persidangan.

error: