IMG-20260926-WA0062
Belitung

Polisi Gagalkan Pengiriman 79 Karung Pasir Timah, 7 Orang Diamankan

×

Polisi Gagalkan Pengiriman 79 Karung Pasir Timah, 7 Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini
Ungkap kasus pengiriman Timah. Foto: Istimewa.
Ungkap kasus pengiriman Timah. Foto: Istimewa.

“Total keseluruhan barang bukti pasir timah yang berhasil kami amankan berjumlah 79 karung,” jelas Kasat Reskrim.

Dalam pemeriksaan awal, Toyo selaku koordinator diduga mengakui bahwa kegiatan pengangkutan pasir timah tersebut dilakukan tanpa dilengkapi perizinan resmi.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Penyidik kemudian mengembangkan informasi mengenai tujuan pengiriman. Berdasarkan hasil pengembangan sementara, puluhan karung pasir timah tersebut diduga akan dibawa keluar dari Belitung menuju Pulau Bangka melalui Pelabuhan Tanjung Ruu, Pegantungan.

Saat ini, tujuh orang yang diamankan bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Belitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan satu unit Mitsubishi Fuso dan 79 karung pasir timah sebagai barang bukti.

Unit Tipidter Satreskrim Polres Belitung masih mendalami perkara tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap lebih jauh asal-usul pasir timah serta dugaan jaringan pengangkutan dan peredaran hasil tambang ilegal di wilayah Belitung.

error: