Dukungan serupa turut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Belitung, Fery Afrianto. Pihaknya menilai kebijakan ini sebagai angin segar yang sangat krusial bagi keuangan daerah yang saat ini memiliki keterbatasan fiskal.
“Itu yang kita harapkan ke depan. Jadi seluruh gaji P3K, baik yang full time maupun paruh waktu, dapat dialokasikan dari APBN,” ujar Fery, seraya berharap adanya penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) khusus untuk menyokong kebutuhan gaji pegawai.
Pandangan optimis juga diungkapkan oleh salah satu PPPK Paruh Waktu Pemprov Babel, Yurika Destia. Ia menilai langkah pusat ini akan membawa dampak positif yang besar bagi stabilitas anggaran daerah secara keseluruhan.
“Kami sangat menyambut baik keputusan pemerintah pusat untuk mengambil alih gaji PPPK, baik yang full time maupun paruh waktu. Langkah ini akan sangat membantu meringankan keuangan daerah, karena selama ini beban gaji PPPK selalu menekan anggaran APBD,” pungkas Yurika.















