IMG-20260926-WA0062
Bangka BaratBlog

Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Babar Disesuaikan dengan Kebijakan Nasional

×

Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Babar Disesuaikan dengan Kebijakan Nasional

Sebarkan artikel ini
Bupati Bangka Barat, Markusn. Foto: Istimewa.
Bupati Bangka Barat, Markusn. Foto: Istimewa.

“Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tersebut diharapkan mampu menjadi landasan yang lebih adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah. Pemerintah Kabupaten Bangka Barat juga berharap regulasi baru dapat memperkuat optimalisasi PAD secara berkelanjutan tanpa mengabaikan aspek keadilan dan kemampuan masyarakat,” tuturnya.

Melalui penyempurnaan regulasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menargetkan pengelolaan pajak dan retribusi daerah semakin tertib, memiliki kepastian hukum, serta mampu memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap pembiayaan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

error: