HUT BABAR 2026 (4X6)..
IMG-20260526-WA0000
Bangka Barat

Dukung Usulan WPR, Gustami Minta Lokasi Dikaji Ulang dan Utamakan Keselamatan Penambang

×

Dukung Usulan WPR, Gustami Minta Lokasi Dikaji Ulang dan Utamakan Keselamatan Penambang

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Upaya Pemerintah Kabupaten Bangka Barat untuk memperjuangkan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) mendapat dukungan dari DPRD Bangka Barat. Meski demikian, usulan lokasi WPR diminta tidak terburu-buru ditetapkan tanpa kajian yang matang agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan sektor pertambangan.

Anggota DPRD Bangka Barat, Gustami, menilai keberadaan WPR sangat penting sebagai dasar legal bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas pertambangan timah.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Namun, ia mengingatkan agar pemerintah memastikan lokasi yang diusulkan memiliki potensi yang layak dan tetap memperhatikan aspek keselamatan para penambang.

Menurut Gustami, penetapan WPR menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Namun, ia menilai sejumlah lokasi yang saat ini diusulkan masih perlu dikaji kembali secara menyeluruh.

Pasalnya, sebagian kawasan yang diajukan berada di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Selain itu, kandungan timah di beberapa titik juga dinilai sudah menipis bahkan ada yang telah habis, sehingga perlu dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan sebagai kawasan pertambangan rakyat.

Saat ini, di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tiga daerah yakni Bangka Selatan, Bangka Tengah, dan Belitung Timur telah lebih dulu mengantongi izin pertambangan rakyat. Sementara itu, Kabupaten Bangka Barat masih menunggu penetapan WPR dari pemerintah pusat.

Gustami juga menegaskan bahwa setelah WPR ditetapkan, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak boleh diabaikan demi meminimalkan risiko kecelakaan di lokasi tambang.

“Meski WPR di Bangka Barat belum ditetapkan, saya mengimbau masyarakat agar melakukan aktivitas pertambangan secara resmi dengan mengantongi legalitas atau melalui kemitraan dengan PT Timah. Langkah ini penting agar aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan sekaligus menghindarkan masyarakat dari persoalan hukum,” kata Gustami, Rabu (29/7/2026).

Di sisi lain, ia berharap pemerintah daerah terus mengawal proses pengusulan WPR hingga mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.

error: