“Kehadiran WPR harus mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menciptakan aktivitas pertambangan yang aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” katanya.
Dukung Usulan WPR, Gustami Minta Lokasi Dikaji Ulang dan Utamakan Keselamatan Penambang
















