Proses legalisasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus berjalan. Hingga awal 2026,
Wilayah Pertambangan Rakyat
Pengusulan WPR Sudah Masuk ke ESDM, Hidayat Arsani: Tinggal Tunggu Perda!
Seluruh daerah sudah mengirimkan usulan, hanya Bangka Induk yang belum. Lokasi sudah kita survei, dari daerah juga sudah lengkap,” katanya
Wakil Ketua II DPRD Babar Samsir Soroti Penertiban Tambang: Jangan Hanya Tertibkan, Tapi Beri Solusi untuk Penambang
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bangka Barat, Samsir, menyampaikan kritik keras kepada pemerintah terkait tata kelola
Kata Hidayat Arsani dan Markus Soal Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani meminta seluruh kepala daerah di wilayahnya segera mengajukan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


