BANGKA BARAT — Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bangka Barat, Samsir, menyampaikan kritik keras kepada pemerintah terkait tata kelola pertimahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Menurutnya, upaya penertiban tambang dan aktivitas penambangan timah ilegal yang gencar dilakukan saat ini, harus dibarengi dengan solusi yang jelas dan berpihak kepada masyarakat penambang.
“Kami berharap ketika pemerintah melakukan penertiban, itu harus secepat mungkin dibarengi dengan solusi dan kemudahan untuk masyarakat melakukan penambangan,” tegas Samsir, Senin (3/11/2025).
Ia menilai, pengelolaan pertimahan yang pro masyarakat harus segera diwujudkan, mengingat sebagian besar masyarakat Babel, khususnya Bangka Barat, menggantungkan hidup dari sektor penambangan timah.
“Entah itu melalui pola kerja sama dengan PT Timah atau mekanisme lainnya. Kita berharap pemerintah pusat membuat kebijakan tata kelola pertimahan yang jelas. Tertib sudah sekarang ini, tinggal buat kebijakan yang pro penambang,” lanjutnya.
Samsir juga menyoroti belum adanya kepastian pola pengelolaan yang dapat memberikan keleluasaan masyarakat untuk tetap bekerja di sektor tambang secara legal, terarah, dan terjamin secara regulasi.
“Terus terang, sampai saat ini kita belum melihat pemerintah pusat atau PT Timah membuat pola yang jelas. Mereka bicara soal tata kelola pertimahan, tapi sampai sekarang belum terlihat seperti apa yang diinginkan pemerintah pusat. Itu yang dinantikan masyarakat,” tutupnya.

















