NASIONAL – Maraknya kepala daerah yang terseret perkara korupsi kembali memantik perhatian publik. Fenomena ini dinilai bukan sekadar persoalan moral individu, tetapi juga berkaitan erat dengan sistem politik dan tingginya ongkos yang harus dikeluarkan untuk memenangkan pemilihan kepala daerah.
Beban biaya politik yang besar sejak tahapan pencalonan hingga kampanye disebut menjadi salah satu pemicu utama.
Kondisi tersebut mendorong sebagian kepala daerah mengambil jalan pintas setelah terpilih, demi menutup pengeluaran politik yang telah dikeluarkan sebelumnya.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menilai mahalnya biaya pilkada membuat kepala daerah berpikir untuk secepat mungkin mencapai titik impas atau balik modal. Situasi inilah yang kerap membuka celah terjadinya praktik korupsi di awal masa jabatan.
“Pilkada yang mahal ini akhirnya membuat para kepala daerah berpikir bagaimana caranya secepat mungkin bisa BEP atau balik modal,” kata Yudi dikutip dari Sindonews.com, Rabu (7/1/2026).
Yudi menjelaskan, pola tersebut kerap berlanjut hingga mendekati akhir masa jabatan. Pada fase itu, kepala daerah mulai memikirkan kembali sumber dana untuk kebutuhan politik berikutnya.
“Kemudian di tahun selanjutnya, menjelang akhir, dia berpikiran bagaimana mengumpulkan uang kampanye,” katanya.
Ia juga menyinggung pepatah “ikan busuk dari kepala” untuk menggambarkan dampak buruk kepemimpinan yang koruptif.
Menurut Yudi, banyak aparatur sipil negara sebenarnya ingin berkompetisi secara sehat untuk menduduki jabatan struktural tanpa harus menyetor uang atau mencari kedekatan tidak wajar dengan atasan.
Meski demikian, Yudi menilai mekanisme pilkada secara langsung sejatinya sudah lebih baik dibandingkan pemilihan tertutup oleh segelintir orang.
Namun, tingginya biaya politik dinilai masih menjadi persoalan serius yang harus dibenahi. Tanpa perbaikan sistem pendanaan politik, risiko korupsi di tingkat daerah dikhawatirkan akan terus berulang dan merugikan masyarakat luas.
















