HeadlineHukumNasional

Kejagung-Polri Tekan MoU Jelang Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

29
×

Kejagung-Polri Tekan MoU Jelang Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Sebarkan artikel ini

NASIONAL – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menandatangani nota kesepahaman dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Nota kesepahaman ini berkaitan dengan penerapan KUHAP dan KUHP baru.

Nota kesepahaman ini ditandatangani dengan disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej dan Ketua Komisi III DPR RI Habibburokhman. Kegiatan ini juga sekaligus sosialisasi bagi jajaran penegak hukum dalam penerapan KUHAP dan KUHP baru.

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Tentunya ini menunjukkan semangat sinergitas, semangat soliditas untuk kami semua, bersama-sama bisa melaksanakan apa yang menjadi amanat dan harapan dari KUHP dan KUHAP yang baru. Untuk betul-betul bisa memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” kata Listyo dikutip dari Tri brata News, Selasa (16/12/25).

Menurut Kapolri, di KUHP maupun KUHAP baru mengatur banyak hal yang selama ini diharapkan oleh masyarakat. Mulai dari masyarakat pencari keadilan yang membutuhkan suatu proses penyelesaian hukum sesuai dengan apa harapan, kearifan lokal, situasi dan kondisi, maupun komitmen untuk melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelanggaran.

“Di sisi lain, MoU dan PKS ini adalah bentuk dari bagaimana kepolisian, Kejaksaan, dan tentunya dengan didukung oleh pimpinan Komisi III dan seluruh mitra yang ada di Komisi III, untuk kita bersama-sama selaku aparat penegak hukum berjalan selaras, satu frekuensi, satu pikiran, untuk betul-betul bisa bersama-sama melaksanakan semangat dari KUHP maupun KUHAP yang baru ini dengan sebaik-baiknya untuk betul-betul bisa memenuhi harapan dan keadilan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan setiap pelaksanaan ada hal-hal yang perlu penyempurnaan, terutama di dalam kita menggerakkan pelaksanaan pekerjaan, dan itu yang kami tadi tanda tangani,” katanya.

Sinergisitas ini, kata dia, bertujuan untuk memastikan keadilan bagi masyarakat.

“Semoga ini dapat kita jalankan dengan secara benar dan tentunya juga satu tujuan, bahwa kita dapat menjawab tantangan masyarakat, bahwa keadilan itu masih ada,” ucapnya.

error: