Nasional

Kasus Korupsi Dana Desa Meningkat, Ini Langkah Jamintel Kejagung

46
×

Kasus Korupsi Dana Desa Meningkat, Ini Langkah Jamintel Kejagung

Sebarkan artikel ini
Jamintel Kejaksaan Agung RI. Foto: Istimewa.
Jamintel Kejaksaan Agung RI. Foto: Istimewa.

NASIONAL – Tren peningkatan kasus korupsi di tingkat pemerintahan desa menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Dalam beberapa tahun terakhir, penyalahgunaan keuangan desa kian marak dan menuntut langkah pengawasan yang lebih sistematis serta preventif agar tidak menghambat pembangunan di akar rumput.

Merespons kondisi tersebut, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan dan pendampingan tata kelola desa. Salah satu upaya strategis yang terus didorong adalah optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sebagai instrumen pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan desa.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Jamintel Kejaksaan Agung, Reda Manthovani, menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor guna mempercepat pelaksanaan Program Prioritas Nasional demi mewujudkan visi pembangunan nasional Asta Cita.

Dalam paparannya, Jamintel mengungkapkan data penanganan perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala desa menunjukkan tren peningkatan signifikan. Pada tahun 2023 tercatat 187 kasus, meningkat menjadi 275 kasus pada 2024, dan melonjak tajam hingga 535 kasus pada tahun 2025.

“Lonjakan ini menjadi alarm serius bahwa penguatan pengawasan dan pendampingan tata kelola keuangan desa tidak bisa ditunda lagi,” tegas Reda Manthovani dikutip dari Kejaksaan.go.id, Senin (19/1/2026).

Menurutnya, Kejaksaan berperan aktif mendukung kebijakan pemerintah melalui fungsi intelijen yang bersifat preventif dan pengamanan pembangunan. Pendekatan ini bertujuan memastikan seluruh program nasional berjalan sesuai ketentuan hukum, tertib administrasi, serta terhindar dari penyimpangan yang berpotensi merugikan negara.

“Pencegahan merupakan langkah paling efektif dalam menekan angka korupsi. Dengan meningkatkan pemahaman hukum aparatur desa sejak awal, potensi pelanggaran dapat dicegah sebelum berkembang menjadi perkara pidana,” katanya.

Sebagai langkah konkret, Program Jaga Desa terus diperkuat melalui pengembangan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (Jaga Desa). Sistem ini terintegrasi dengan SISKEUDES milik Kementerian Dalam Negeri serta SIMKOPDES dari Kementerian Koperasi, sehingga pengelolaan dana desa dan aset publik dapat dipantau secara transparan dan akuntabel.

error: